Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Gubernur Kalsel Luncurkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor,‎ Berikan Diskon Hingga Bebas Denda Pajak

3
×

Gubernur Kalsel Luncurkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor,‎ Berikan Diskon Hingga Bebas Denda Pajak

Sebarkan artikel ini


BANJARBARU, antioffline.net/— Dalam rangkaian Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan, Gubernur H Muhidin didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin meluncurkan program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Kamis (14/8/2025).

‎Mengusung tema “Semangat Pajak, Membangun Banua”, kegiatan ini menjadi simbol komitmen kepala daerah, bupati/wali kota, serta aparatur sipil negara untuk memberi teladan dalam kepatuhan membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.

‎Gubernur Muhidin menyampaikan program ini menghadirkan berbagai insentif, mulai dari penghapusan denda hingga potongan pembayaran pajak.

“Pemilik kendaraan yang menunggak pajak dua tahun atau lebih hanya membayar pajak satu tahun saja, sedangkan denda dan pokok pajak tahun sebelumnya dihapuskan,” ujarnya.

‎Selain itu, kebijakan ini juga membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) dan memberikan diskon pembayaran PKB sebesar 25 persen serta diskon BBNKB sebesar 34,17 persen. Program ini berlaku hingga akhir Desember 2025.

‎Muhidin menegaskan, kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperbaiki validitas data kendaraan bermotor di Kalsel.

‎Pemprov Kalsel juga menyiapkan berbagai reward bagi wajib pajak taat, seperti potongan harga dari hotel, rumah makan, dan bengkel, serta kesempatan mengikuti undian berhadiah mobil, sepeda motor, dan hadiah menarik lainnya pada Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor Desember mendatang.

‎“Ini kesempatan bagus bagi warga Kalsel untuk melunasi pajak kendaraan tanpa beban penuh, sekaligus ikut berkontribusi pada pembangunan daerah,” tutup Muhidin.(adv/dev/KPO-4).


Iklan