BANJARMASIN, antioffline.net/ – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menghadiri rapat persiapan pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2025 dan Remisi Dasawarsa dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Rapat yang digelar di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Selasa (12/8/2025), dipimpin langsung Kakanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi.
Kalapas Banjarmasin hadir bersama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Gunadi dan Kasubsi Registrasi Brian Gerhana Diva Andriansyah.
Pembahasan rapat meliputi teknis penyerahan remisi secara simbolis yang rencananya akan dihadiri Gubernur Kalsel, serta tata cara pelaksanaan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan remisi ini, baik dari segi administrasi maupun teknis di lapangan. Remisi bukan sekadar hak WBP, tetapi juga bentuk apresiasi negara atas keberhasilan mereka mengikuti pembinaan dengan baik,” ujar Akhmad Herriansyah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kalsel, pejabat Kanwil Ditjenpas Kalsel, serta panitia pelaksana remisi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.(adv/dev/KPO-3)






