Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Berita

Sanksi Kasus Rantis Tabrak Ojol

2
×

Sanksi Kasus Rantis Tabrak Ojol

Sebarkan artikel ini

Polri menjatuhkan sanksi terhadap tujuh bersonel Brimob dalam tragedi kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 di Pejompongan, Jakarta. (Antara/Tim antioffline.net/)

Iklan