Polri menjatuhkan sanksi terhadap tujuh bersonel Brimob dalam tragedi kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 di Pejompongan, Jakarta. (Antara/Tim antioffline.net/)
Sanksi Kasus Rantis Tabrak Ojol
Baca Juga
PALANGKA RAYA, antioffline.net/ – Di tengah Rapat Koordinasi…
PALANGKA RAYA, antioffline.net/ –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah…
KOTABARU, antioffline.net/ – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)…
BANJARMASIN. antioffline.net/- Sebanyak 180 orang nelayan dan 10…
BANJARMASIN, antioffline.net/ – Dua remaja berinisial AUT alias…
BANJARBARU, antioffline.net/ – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST),…




